
Sekda Bambang Noertjahjo.
Tangsel, tvrijakartanews - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani, ditunjuk menjadi Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Tabrani dilantik untuk mengisi kekosongan wali kota definitif yang telah mengambil cuti selama dua bulan mengikuti perhelatan Pilkada serentak 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo saat ditemui usai menghadiri deklarasi kampanye damai mengatakan, Pjs Wali Kota Tangsel akan mulai dinas esok hari dan diawali dengan rapat internal pimpinan.
“Pjs wali kota mau adaptasi dulu dengan kita, tadi sudah diskusi sebentar, beliau besok pagi akan datang setelah itu baru kita bicara lebih lanjut,” ucap Bambang, Selasa (24/9/2024).
Bambang mengatakan, Pjs wali kota akan bekerja untuk memastikan ASN di Tangsel harus bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada 2024 dan menjalani tugas-tugas dasar di pemerintahan sebagaimana layaknya seorang kepala daerah.
Tak hanya itu, lanjut Bambang, Pjs Wali Kota Tangsel selama bertugas, dapat menciptakan peraturan wali kota dan menandatangani usulan Raperda, asalkan mengantongi ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mutasi juga sama boleh dilakukan oleh Pjs wali kota, yang pasti harus seijin Kemendagri,” jelasnya.
Kemudian, Bambang berujar, Pjs Wali Kota Tangsel selama mengemban tugas akan diberikan fasilitas negara berupa kendaraan dinas dan aset penunjang lainnya untuk urusan kedinasan. Namun, untuk rumah dinas jabatan sementara ini belum dapat diserahkan karena sedang ada perbaikan.
“Rumah dinas belum dapat kita serahkan, karena kita sedang melakukan maintenance,” tuturnya.
Sebelumnya, selain Tabrani, Al Muktabar juga mengukuhkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana sebagai Pjs Wali Kota Cilegon untuk mengisi kekosongan Wali Kota definitif Helldy Agustian yang saat ini menjadi kontestan di Pilkada Cilegon.

