
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha hadir dalam deklarasi damai. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha berharap seluruh Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di sembarang tempat.
“Kami berharap semua peserta Cagub dan Cawagub DKI Jakarta bisa mendapat bersama aturan sesuai Perda Tibum, agar tidak memasang APK di sembarang tempat,” kata Munandar ditemui di Gedung Auditorium TVRI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Munandar menambahkan pihaknya memastikan agar para kontestan Pilkada DKI Jakarta tidak melanggar aturan karena memasang APK sembarangan. Selain itu Bawaslu telah belajar dari pengalaman sebelumnya.
“Kami mengimbau kepada para kontestan Pilkada DKI Jakarta agar tertib supaya tidak melanggar aturan dalam memasang APK,” tutur Munandar.
Di lokasi yang sama, Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil (RK) mengaku akan memberi instruksi kepada tim kampanye agar menaati aturan dalam memasang APK.
“Ya itu nanti diinstruksikan, kadang-kadang di lapangan dengan apa yang diinstruksikan berbeda. Misalnya inisiatif juga kan, tidak semuanya timsesnya Pak Ariza sama dengan masyarakat yang terkadang masang APK sendiri, itu juga nanti kita koordinasikan,” pungkasnya.

