Kemenperin Ungkap Pengelolaan Kayu Mengandalkan dari Mesin Impor
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta. (Istimewa)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan sampai dengan saat ini industri pengelolaan kayu di Indonesia sebesar 97 persen menggunakan mesin impor.

"Kalau boleh kami sampaikan dari tahun evaluasi sampai tahun 2023 itu, kalau boleh kami sampaikan 95-97 persen masih diisi oleh mesin-mesin dari impor," kata Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Diarta mengatakan dominasi penggunaan mesin pengelolaan kayu yang masih impor ini, diharapkan membuka peluang dalam negeri lewat kerja sama joint venture.

"Sehingga mampu meningkatkan daya saing industri mesin buatan dalam negeri dan terbukanya lapangan kerja baru," ujarnya.

Dia berharap kolaborasi antara Indonesia dengan Tiongkok yang menjadi produsen besar industri mesin dapat terus dijalin sehingga mampu menghadirkan transfer ilmu pengetahuan serta Indonesia bisa menjadi salah satu tujuan investor berinvestasi.

Tata menyebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi tahun 2024 yang dialokasikan untuk program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur mendapat alokasi Rp7,5 miliar dengan target peserta 10 perusahaan.

Program tersebut rencananya akan didorong keberlanjutannya kepada pemerintah selanjutnya atau Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka.

“Ini bisa kita dorong akan semakin cepat dengan bantuan atau dengan serapan memanfaatkan program TKDN,” katanya.

Diketahui, Kementerian Perindustrian menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi tahun 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro.

Langkah ini guna mendorong penggunaan teknologi terkini yang disediakan produsen dalam negeri sehingga memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.