
Daftar kecamatan berdasarkan tingkat kerawanan yang diekspos Bawaslu Kabupaten Serang
Serang, tvrijakartanews - Bawaslu Kabupaten Serang telah memetakan kerawanan pada perhelatan Pilkada tahun 2024.
Hasilnya, terdapat 5 kecamatan masuk kategori rawan tinggi. Di antaranya, Pabuaran, Tirtayasa, Ciruas, Cikande dan Jawilan.
Kemudian ada 15 kecamatan masuk kategori rawan sedang, seperti Ciomas, Anyar, Kibin, Petir, Mancak, Tanara, Tinjungteja, Padarincang, Carenang, Bojonegara, Bandung, Baros, Pontang, Gunungsari, dan Cikeusal.
Sementara untuk kategori rawan rendah ada 9 kecamatan. Di antaranya, Lebakwangi, Binuang, Kragilan, Kopo, Pamarayan, Cinangka, Waringin Kurung, Kramatwatu, dan Pulo Ampel.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan, pemetaan kerawanan dipetakan untuk mempermudah mitigasi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada.
"Kita harus memetakan agar tidak terjadi pelanggaran," katanya, Rabu (25/9/2024).
Ia menyebutkan, secara data nasional Kabupaten Serang tidak masuk dalam indeks kerawanan Pilkada yang tinggi, melainkan rawan sedang.
"Kita bersyukur Kabupaten Serang tidak masuk daerah kerawanan tinggi, tapi haris kita sama-sama jaga keamanan karena masuk rawan sedang," ucapnya.
Kedati, pihaknya mengajak kepada seluruh stekholder agar sama-sama mengawasi proses Pilkada agar berjalan dengan baik.
"Kami berharap pilkada di kabupaten serang berjalan dengan baik dan sukses," ujarnya.