Foto : Dokumentasi Istimewa. Kantor Bawaslu Kota Tangerang.
Tangerang, tvrijakartanews - Bawaslu Kota Tangerang membutuhkan 2.706 anggota pengawas yang akan ditugaskan untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 nanti. Saat ini, Bawaslu Kota Tangerang masih membuka proses pendaftarannya mulai 12-28 September 2024 mendatang, dan kuota yang terisi baru sekitar 40 persen.
“Kami terus mengajak masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyukseskan pesta demokrasi dengan mendaftarkan sebagai anggota pengawas yang akan bertugas mengawasi persiapan sampai pelaksanaan pemungutan suara nanti. Apalagi, kuotanya masih tersedia banyak sekitar 40 persen,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, pada Kamis (26/9/2024).
Bawaslu Kota Tangerang juga telah menyosialisasikan persyaratan yang harus dilengkapi para calon anggota pengawas selama proses pendaftaran. Syarat untuk menjadi pengawas TPS yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, berintegritas, jujur, sehat, bersedia kerja penuh waktu, bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), serta berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami juga telah menyosialisasikan prosedur pendaftaran yang harus diikuti secara tertib, mulai dari pelengkapan berkas pendaftaran yang dibutuhkan, setelahnya menyerahkannya ke Kantor Sekretariat Panwaslu di kecamatan masing-masing secara langsung,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Tangerang juga memastikan para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sesuai dengan peraturan selain pengalaman yang sangat berkesan.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mendapatkan honor sebesar Rp800 ribu per orang yang akan diberikan usai masa kerja.
“Persyaratan pendaftar PTPS Pilkada 2024 juga tidak serumit sebelumnya, calon pengawas hanya diharuskan berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, sehat, bersedia kerja penuh waktu, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mengikuti prosedur pendaftaran secara tertib,” pungkasnya.