120 Pelamar CPNS di Kabupaten Serang Tak Lolos Administrasi
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman

Serang, tvrijakartanews - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah memverifikasi syarat lamaran CPNS.

Hasilnya terdapat 120 pelamar CPNS di Pemkab Serang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat prosedur yang telah ditetapkan.

"Kemarin yang masa sanggah itu 120 yang tidak dinyatakan lolos administrasi," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, Jumat (27/9/2024).

Surtaman menjelaskan, pelamar CPNS yang tidak lolos biasanya akibat salah format surat lamaran yang ditetapkan Pemkab Serang.

Kemudian pencantuman materai yang dinilai panitia seleksi CPNS kurang asli. Mereka yang tidak lolos sudah diberikan waktu menyanggah.

"Kesalahan surat lamaran, kan kalau melamar di Kabupaten Serang harus download lamaran di laman BKPSDM Serang, cari di daerah lain pasti beda, kan ada muatan lokal bersedia mengabdi10 tahun. Materai ada yang salah, diduga kalau yang manual kurang asli," jelasnya.

Dari masa sanggah ini, kemungkinan masih ada pelamar yang diterima apabila saat menyanggah bisa membuktikan penilain dari panitia.

"Masa sanggah bisa saja panitia keliru, misalnya materai nggak asli, tapi sertelah dipanggil, diverifikasi ternyata asli karena masa scaning ngeblur," ucapnya.