DPRD Kota Cilegon Paripurnakan Tiga Pimpinan Definitif
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pelantikan Ketua DPRD Definitif

Cilegon, tvrijakartanews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji terhadap tiga orang Pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029, Jumat (27/09/02024).

Paripurna Pengucapan Sumpah Dan Janji Pimpinan DPRD Kota Cilegon definitif ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 321 Tahun 2024 tentang Pimpinan DPRD Kota Cilegon definitif.

Pengucapan sumpah dan janji tiga Pimpinan DPRD Kota Cilegon ini diikuti oleh Rizki Khairul Ikhwan sebagai Ketua DPRD, Sokhidin sebagai Wakil Ketua Satu DPRD dan Masduki sebagai Wakil Ketua Dua DPRD Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan mengatakan, sebagaimana amanat peratuan perundang-undangan bahwa pihaknya akan menentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bersama unsur pimpinan sehingga dengan terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD bersama fraksi lainnya akan bekerja maksimal hingga lima tahun kedepan.

“Kita akan membentuk dan menentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bersama unsur pimpinan DPRD lainnya sehingga dengan terbentuknya AKD bersama fraksi lainnya akan dapat bekerja maksimal hingga lima tahun kedepan. Kita juga akan tetap mengkritisi program-program pemerinatah sebagaimana fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Itu sudah tugas kita bersama mengawal program pemerintah,” katanya.

Sementara itu diketahui, penentuan Pimpinan DPRD Kota Cilegon ini berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin yang diraih oleh Partai Golkar, diikuti oleh Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.