Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Pj Wali Kota Tangerang dan Sekda Kota Tangerang saat menandatangani pakta integritas netralitas ASN.
Tangerang, tvrijakartanews - Memasuki masa kampanye calon kepala daerah, dinamika politik di daerah cukup meningkat secara seignifikan. Pada masa ini netralitas dari birokrat kerap dipertanyakan karena rentan terseret dalam konstelasi politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan bahwa netralitas birokrasi harus diegakan. Dalam hal ini baik kepala daerah maupun penjabat kepala daerah yang ditunjuk harus bisa menjadi garda terdepan dalam menegakan netralitas birokrat.
"Netralitas birokrasi menjadi prinsip yang harus ditegakkan. Pj Walikota harus menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas ini," ujar nya saat dihubungi pada Rabu (2/10/2024).
Seperti misalnya dalam dinamika politik yang terjadi di Kota Tangerang, Pj Walikota Tangerang mengambil langkah konkret dengan menerbitkan surat edaran serta mendorong penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran birokrasi adalah bukti nyata komitmen untuk menjaga birokrasi tetap netral.
"Surat edaran dan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan simbol komitmen bersama bahwa birokrasi harus tetap profesional dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis," jelas Riko.
Riko menambahkan, langkah yang diambil Pj Walikota Tangerang ini bisa menjadi benteng pembatas keterlibatan birokrat dengan situasi politik. Langkah yang diambil adalah dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap para birokrat yang melanggar
"Tindakan berikutnya yang harus dilakukan adalah menegakkan sanksi bagi birokrat yang melanggar. Aturan mengenai sanksi ini sudah jelas diatur," lanjutnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pernyataan bahwa Pj Walikota akan konsisten dan tegas dalam menegakkan netralitas birokrasi.
"Kita yakin Pj Walikota dapat tegas dalam netralitas ini," pungkasnya.