Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary
Serang, tvrijakartanews - Polisi menjadi kunci suksesnya Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan tertib.
Sebagai pengayom masyarakat, sikap anggota polisi diwajibkan netral dan tidak berpihak dengan cara mengarahkan serta memobilisasi untuk memenangkan salah satu kandidat di pesta demokrasi.
Hal itu diungkapkan Kasubbag Renmin Biro Ops Polda Polda Banten, Kompol Dwi Hary usai menghadiri deklarasi mahasiswa Untirta di Sindangsari Kabupaten Serang.
"Sikap Polri netral, seluruh jajaran aparat kepolisian di Polda Banten harus bersikap netral," katanya, Rabu (2/10/2024).
Ia menegaskan bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi tegas oleh pimpinan.
"Jika ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas," tegasnya.
Untuk jenis sanksinya, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan internal Polda Banten terhadap anggota polisi yang tidak netral di Pilkada.
"Sanksi nanti kita melalui pemeriksaan. Jika terbukti akan diberi sanksi oleh pimpinan yang berwenang," jelasnya.