Ketua DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Kaji Ulang Relevansi Perda
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa. Rusdi Alam dari Fraksi Golkar terpilih menjadi pimpinan DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.

Tangerang, tvrijakartanews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik. Selain itu, tiga anggota DPRD lainnya terpilih sebagai wakil pimpinan legislatif selama lima tahun mendatang yaitu, Andri S. Permana dari PDIP, Arief Wibowo dari PKS, dan Turidi Susanto dari Gerindra. Selanjutnya anggota DPRD pun akan langsung fokus pada berbagai tugas untuk menyempurnakan periode lalu yang telah berjalan sangat optimal.

Berbagai agenda prioritas yang akan dilaksanakan, meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah akan direalisasikan di Kota Tangerang secara maksimal.

“Kami juga berkomitmen pada periode ini dapat fokus membereskan sekaligus melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam dari Fraksi Golkar pada Rabu (2/10/2024).

Rusdi juga menuturkan, bahwa selama 5 tahun ke depan DRPD akan menjalin sinergisitas yang optimal dalam mengawal percepatan pembangunan di Kota Tangerang. Berbagai agenda prioritas seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, penanganan banjir, sampai peningkatan pendapatan ekonomi Kota Tangerang.

“Kami setelah pelantikan pekan depan langsung akan bekerja menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), setelah itu baru akan merumuskan program kegiatan dewan, seperti membereskan Tatib, Renja dan menjalin sinergisitas dengan eksekutif untuk bersama-sama mendorong kebermanfataan dengan melakukan percepatan pembangunan di banyak sektor,” ujarnya

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong sinergisitas semua pihak untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami juga berkomitmen pada periode ini dapat fokus membereskan sekaligus melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif,” pungkasnya.