Ilustrasi Logo KPU DKI Jakarta. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyampaikan untuk pengadaan kotak suara sebanyak 14.920 di seluruh Provinsi DKI Jakarta. Kemudian untuk pengadaan bilik suara di seluruh provinsi 59.328.
“Kemudian untuk pengadaan tinta yang masing-masing di setiap TPS itu 29.664, untuk pengadaan segel ini sejumlah 430.721, dan untuk kabel ties ini jumlahnya 88.992,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta Nelvia ditemui di Gedung KPU DKI Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Nelvia mengatakan untuk surat suara pihaknya akan mengumumkan nanti jumlahnya. Karena surat suara masih dalam produksi.
“Nanti akan kami umumkan datanya ya, karena kami sedang produksi jumlah surat suaranya,” tuturnya
Menurut Nelvia, pihaknya merinci jumlah surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus sebanyak 2,5 persen di masing-masing TPS.
“Jadi menghitungnya bukan total DPT dikali 2,5 persen bukan, tetapi 2,5 persen dari DPT masing-masing TPS,” ucapnya.
Dikatakan Nelvia, karena kalau dihitung akan berbeda, jadi masing-masing TPS berarti dikali 2,5 persen pembulatannya selalu ada pecahan, nanti pasti pembulatannya ke atas.
“Jadi jumlahnya pasti berbeda ketika kita kalikan dengan langsung jumlah DPT dengan 2,5 persen,” pungkasnya.