KPU Terapkan Larangan Paslon Gunakan Kata Singkatan dan Tidak Familiar Waktu Debat 
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerapkan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan saat debat bagi para pasangan calon gubernur (Cagub) - calon wakil gubernur (Cawagub) Jakarta untuk Pilkada 2024. Para Cagub-cawagub tidak menggunakan kata singkatan atau istilah kata yang kurang familiar saat debat berlangsung.

"Kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini, antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar gitu kan," kata Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Astri mengatakan bila para peserta debat ingin ingin menyampaikan istilah tidak familiar di masyarakat. Karena mereka harus menjelaskan terlebih dahulu.

"Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi mereka ya. Jadi ini sebenarnya strategi dari masing-masing paslon aja dalam mengajukan pertanyaan terhadap paslon lain," ujarnya.

Menurut Astri, pihaknya tidak melarang para calon untuk melakukan gerakan atau gesture tertentu saat debat berlangsung. 

"Pertimbangannya kalau mereka ada gesture, gimik, itu akan memakan alokasi waktu yang mereka miliki. Sementara waktunya kan sempit, tidak banyak," tuturnya.

Dikatakan Astri, pihaknya menyayangkan hal itu akan memakan durasi waktu para Paslon itu dalam menjawab pertanyaan.

"Kalau kami dorong agar substantif. Jadi paslon secara maksimal mengeluarkan gagasan dan visi misi," jelasnya. 

Selain itu, Astro menjelaskan bila para paslon  itu ingin membawa pointers atau buku catatan kecil harus disepakati bersama terlebih dahulu.

"Artinya kalau 1 bawa catatan semua harus bawa catatan juga kan. Tadi sudah kami sepakati, jadi notes yang bisa dibawa itu notes kecil, bukan bentuknya buku. Jadi hanya catatan pointers-pointers saja yang bisa dibawa," ungkapnya.

Astri menuturkan pihaknya memberikan para calon itu waktu menjawab pertanyaan selama dua menit dan waktu menanggapi pertanyaan selama satu menit.

"Jadi kan nanti di segmen 2 itu kan ada giliran paslon menjawab pertanyaan panelis, kemudian paslon lain bisa menanggapi. Nah paslon lain yang menanggapi waktunya 1 menit," pungkasnya.

Sebagai Informasi, Debat perdana Pilgub DKI Jakarta bakal berlangsung Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Utara.

Seperti halnya pilpres lalu, ada enam segmen nantinya dalam total durasi debat 150 menit yang dibagi atas 120 menit pelaksanaan debat dan 30 menit jeda iklan.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3 pada Pilkada DKI Jakarta. 

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang dilakukan di kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat.