Pemkot Tangerang Berikan Pendampingan dan Layanan Trauma Healing Pada Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan
NewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Foto : Doumentasi Isty/TVRI. Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Kota Tangerang yang difungsikan sebagai rumah aman, dan tempat perlindungan bagi PMKS, ODGJ, dan anak terlantar.

Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan pada seluruh anak korban dugaan pelecahan seksual di sebuah panti di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sudah mulai melakukan proses pemulihan trauma (trauma healing) pada seluruh korban anak yang saat ini berada di Rumah Perlindungan Sosial.

Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi menyatakan anak-anak dalam kondisi sehat. Namun, mulai Jumat pagi (4/10/2024) sudah dilakukan proses pemulihan trauma terlebih lagi saat proses pemindahan dari panti asuhan ke RPS sempat disaksikan oleh banyak warga.

“Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang mendapatkan Satgas UPTD PPA Kota Tangerang untuk melakukan aktivitas storytelling atau bercerita. Alhamudlillah, anak-anak dalam kondisi baik, aktif dan saling menjaga satu sama lain,” tutur Tito.

Salah satu cara dalam pemulihan trauma ini adalah dengan bercerita atau storytelling. Melalui cara ini, DP3AP2KB Kota Tangerang berupaya mengurangi gejala depresi, kecemasan atau gangguan stress pada anak-anak usai kejadian ini. Para petugas juga berupaya melakukan pendekatan, untuk berupaya memahami pikiran, perasan ataupun pengalaman yang anak-anak alami.

“Kami berupaya membingkai ulang ingatan anak-anak dengan cara yang sehat dan meningkatkan kesehatan mereka secara terukur. Hasilnya, tim akan membuat rencana pemulihan untuk ke 12 anak-anak tersebut,” kata Tito.

Adapun diketahui bahwa anak-anak penghuni panti berjumlah 12 orang. Mereka juga akan menjalani konseling psikologi dan tes kesehatan, yakni untuk kebutuhan pendalaman polisi untuk selanjutnya dilakukan BAP jika ditemukan terduga korban baru.

Diketahui sebelumnya, telah terungkap dugaan pelecahan yang terjadi di dalam panti asuhan, di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang kini kasusnya sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan dalam pendampingan Pemkot Tangerang.