
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat menemui warga di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024).
Jakarta, tvrijakartanews - Calon gubernur Jakarta nmor urut 3, Pramono Anung berencana mengembalikan syarat perekrutan calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), bila ia terpilih menjadi gubernur Jakarta.
Menurut dia, era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kebijakannya sudah memudahkan masyarakat yang ingin bekerja sebagai petugas PPSU tanpa memerlukan ijazah. Mengingat, pekerjaan pasukan oranye itu bukan mengutamakan pemikiran, melainkan tenaga.
"PPSU dulu, zaman Pak Ahok, sebenarnya yang diterima tidak perlu ijazah sampai dengan SLTA. Yang penting adalah orang yang bisa baca, tulis, rajin bekerja, bertanggung jawab, terhadap kerjaannya," kata Pramono saat menemui warga di Jelambar Baru, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024).
Oleh karena itu, Pramono mengembalikan syarat perekrutan PPSU seperti zaman Ahok, yakni warga yang berminat menjadi calon petugas PPSU cukup bisa membaca dan menulis saja.
"Kalau saya diberikan amanah saya kembalikan. Orang untuk jadi PPSU cukup orang yang bisa membaca dan menulis," kata dia.
Selain itu, Pramono juga akan membuka posko pengaduan di Balai Kota untuk warga selama 24 jam. Tujuannya agar warga yang ingin melaporkan sesuatu bisa kapan saja untuk segara ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Nanti saya kalau mendapatkan amanah Balai Kota juga akan kami buka. Warga bisa melaporkan kapan saja, tetapi warga yang jauh enggak perlu datang ke Balai Kota juga bisa, melaporkan secara online. Jadi, peninggalan-peninggalan Pak Ahok, Mas Anies saya akan lanjutkan," imbuh dia
Sebagai informasi, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan cagub-cawagub yang akan bertarung memperebutkan kursi DKI 1.
Ketiga pasangan itu adalah Pramono Anung-Rano Karno yang didukung PDI-P, Partai Hanura dan Partai Ummat. Sementara, Ridwan Kamil-Suswono didukung oleh 13 partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus" dan pasangan jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Kemudian, masa kampanye pilkada dilakukan mulai 25 September-23 November 2024. Setelahnya, memasuki masa tenang selama dua hari sebelum memasuki hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 27 November 2024.