
Anggota DPR RI periode 2024-2029 saat dilantik. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan tunjangan perumahan DPR periode 2024-2029 bisa mencapai angka di atas Rp 70 juta per bulan. Angka tersebut merujuk tunjangan perumahan di DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 70,4 juta. Menurut Indra, tunjangan perumahan DPR RI terbuka kemungkinan di atas besaran angka tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta.
"Mengacu pada beberapa DPRD-DPRD mereka besarannya rata-rata di atas Rp 35 juta di atas Rp 40 gitu ya, DPRD. Dan itu di daerah, loh harga properti logika-nya di daerah dan DKI pasti berbeda (Rp 70 juta)," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Hanya saja, kata Indra, pihaknya masih melakukan survei soal rata-rata harga sewa rumah di Jakarta khususnya kawasan Senayan, Semanggi hingga Kebayoran. Kesekjenan DPR, kata dia, melibatkan konsultan independen untuk menentukan appraisal atau proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual atau dilelangkan.
"Kami menggunakan konsultan appraisal untuk itu, dasar itulah yang nanti menjadikan kami untuk melakukan finalisasi yang akan kami laporkan kepada alat kelengkapan dewan yang namanya BURT setelah nanti terbentuk," tandas Indra.
Indra menegaskan, tunjangan perumahan lebih efisien dibandingkan fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR RI. Apalagi, kata dia, kondisi rumah jabatan anggota DPR sudah banyak yang tidak layak huni dan membutuhkan energi besar untuk melakukan revitalisasi rumah jabatan tersebut.
"Kalau dilakukan perbaikan, tentu perbaikan yang disebut dengan perbaikan seluruh atap itu dan struktur itu harus dilakukan pembongkaran. Pernah dilakukan ini pada 2008 dan 2010 dan itu tidak berpengaruh, ternyata strukturnya itu masih terus sebagian, (sebagian rumah jabatan anggota DPR) kan retakan-retakan struktur itu sangat serius dan masif dan itu nggak bisa diperbaiki dengan hanya ditutup ya, tapi memang strukturnya harus diperbaiki," pungkas Indra.