Debat Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Digelar 12 dan 21 November 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangsel, Heni Lestari

Tangsel, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan jadwal debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada serentak 2024.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangsel, Heni Lestari saat dihubungi menjelaskan, hasil dari rapat pleno yang telah diputuskan bersama, debat kandidat calon dijadwalkan dua sesi. Untuk pelaksanaannya, digelar bulan November 2024.

“Debat sesi pertama tanggal 12 November, sesi kedua di tanggal 21 November 2024,” kata Heni, Selasa (8/10/2024).

Heni menyampaikan, untuk tema debat kandidat di sesi pertama dan sesi kedua, telah disiapkan enam tema yang akan dibahas. Namun, enam tema itu, kata Heni, masih dalam proses penyusunan.

“Jadi ada enam tema yang nanti di sesi pertama tiga tema dan di sesi kedua tiga tema, jadi masing-masing tiga sama tiga. Cuma yang pertama dan kedua apa apa saja temanya, itu kami belum susun,” terang Heni.

Kemudian lanjut Heni, untuk lokasi sesi debat dan penyiaran televisi dijadwalkan bakal disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional. Debat sesi pertama disiarkan di Metro TV, sementara sesi kedua disiarkan langsung di Kompas TV.

“Debat sesi pertama berlangsung mulai pukul 14.00 WIB, kalau debat sesi kedua dimulai pada pukul 19.00 WIB, dalam sesi debat publik keduanya berlangsung selama dua jam,” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk sesi debat, ada enam tema yang bakal dibahas oleh moderator ke para kontestan, enam tema itu di antaranya :

  1. Mencerminkan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  2. Memajukan daerah
  3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
  4. Menyelesaikan persoalan daerah
  5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan
  6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

“Ini merupakan upaya KPU agar seluruh kontestan dapat dikenal dan dipahami oleh masyarakat Tangsel agar dapat meyakini penuh pemilih di perhelatan Pilkada 2024,” demikian Heni.