KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Evakuasi Korban Pelecehan Seksual dari Panti Asuhan
NewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Mensos bersama KPAI mendatangi Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang, Selasa (8/10/2024).

Tangerang, tvrijakartanews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam mengevakuasi korban pelecehan seksual dari panti asuhan ke rumah aman, yaitu Rumah Perlindungan Sosial. Langkah ini dinilai tepat untuk menjauhkan korban dengan pelaku serta mengeluarkan korban dari tempat yang traumatis.

"Saya mengapresiasi gerak cepat pemerintah Kota Tangerang yang sudah memberikan perlindungan pada anak-anak yang di tahap awal sudah direlokasi, mari kita awasi, kita bersamai semoga mereka mendapatkan hak dan diberikan perlindungan," jelas Ketua KPAI, Ai Maryati Sholihah di Dinas Sosial Kota Tangerang, pada Selasa (8/10/2024).

Ia pun menyampaikan, dalam tinjauannya ke dalam RPS Dinsos Kota Tangerang, dirinya melihat kondisi anak-anak sedang bermain. Dalam hal ini, Pemkot Tangerang melalui seluruh pendamping anak-anak yang disiagakan, berarti sudah memenuhi kebutuhan dasar anak-anak tersebut. 

“Saya melihat di dalam, kondisi anak-anak sedang bermain. Berarti kebutuhan dasarnya anak-anak sedang dijalankan dengan pendampingnya. Semoga kondisi baik dan sehatnya anak-anak akan terus terlihat,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, sejak menerima laporan Pemkot Tangerang memberikan perhatian dan pendampingan khusus pada kasus ini hingga telah ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Selain itu, seluruh anak terduga korban dievakuasi ke Rumah Perlindungan Sosial.

"Kemudian Pemkot Tangerang juga sudah dan dilakukan tes kesehatan dan konseling psikis. Lima hari di RPS anak-anak juga didampingi 24 jam penuh dengan psikolog untuk terus dilakukan trauma healing,” tutur Tihar. 

Lanjutnya, Pemkot Tangerang pun sudah mencari data kependudukan terhadap 13 anak tersebut, untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan dan dokumen pemeriksaan lanjutan kepolisian. 

“Pemkot Tangerang juga mencari keluarga jika nanti anak-anak sudah bisa dipulangkan, atau mencari panti atau solusi lainnya dalam pantauan Pemkot Tangerang,” katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa dugaan kasus pelecehan pada anak-anak mencuat dari sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sejumlah anak di panti tersebut diduga mendapat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus panti.