963 Orang Penyandang Disabilitas Masuk DPT, KPU Kota Cilegon Jamin TPS Ramah Untuk Masyarakat Penyandang Disabilitas
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Pendataan dan Penelitian, Cecep Purnama Asri

Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah untuk masyarakat penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan karena sebanyak 963 orang disabilitas masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Pendataan dan Penelitian, Cecep Purnama Asri memastikan bahwa sebanyak 963 orang penyandang disabilitas yang telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap dan akan menggunakan hak pilihnya.

“Kita akan menyiapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) senyaman mungkin baik untuk masyarakat umum maupun penyandang disabilitas agar mudah dijangkau ke TPS,” katanya saat di konfirmasi di Kantor KPU, Rabu (09/10/2024).

Cecep menyatakan, di lokasi TPS yang nyaman dan mudah dijangkau itu seperti lokasi TPS yang jalannya tidak menanjak ataupun tidak dipinggiran sungai sehingga mudah dijangkau dan masyarakat penyandang disabilitas juga akan tetap bisa masuk ke TPS umum.

“Pada Pilkada Serentak 2024 ini terdapat 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan dengan dijamin kondisinya ramah dan nyaman untuk masyarakat penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak pilihnya, seperti TPS yang jalannya tidak menanjak ataupun tidak dipinggiran sungai dan juga adanya pendampingan dari petugas KPPS dan juga alat bantu bagi tuna netra,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 963 orang disabilitas pada yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini diantaranya, disabilitas fisik 293 orang, disabilitas intelektual 77 orang, disabilitas mental 157 orang, disabilitas sensorik wicara 205, disabilitas sensorik rungu 47 orang dan disabilitas sensorik netra 184 orang.