Kampanye Rapat Umum Paslon Pilkada Tangsel 2024 Digelar Bersamaan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangsel, Heni Lestari

Tangsel, tvrijakartanews - Kampanye rapat umum pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 bakal digelar secara bersamaan.

Kedua tim Paslon menentukan di waktu yang sama, yakni tanggal 17 November 2024, hanya saja titik lokasi yang dijadikan arena kampanye rapat umum digelar secara terpisah.

Pernyataan itu disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tangsel, Heni Lestari, pada Rabu (9/10/2024).

“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing tim Paslon di kantor KPU Tangsel, setelah kita tanyakan soal rapat umum, keduanya sepakat menggelar di tanggal yang sama,” tuturnya.

Heni menjelaskan, untuk lokasi kampanye rapat umum hasil keputusan yang telah disepakati, untuk Paslon nomor urut satu digelar di taman Tekno Widya, Kecamatan Setu, sementara Paslon nomor urut dua, digelar di lapangan Alap-Alap Jombang, Kecamatan Ciputat.

“Kalau merujuk dari peraturan KPU, rapat umum tingkat kabupaten/kota hanya dilaksanakan selama satu kali, kalo tingkat provinsi dua kali,” katanya.

Kemudian, sambung Heni, jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum dimulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. Ia meminta, kepada para kontestan untuk mengikuti tata aturan kampanye yang berlaku.

“Kontestan dapat melakukan kegiatan apa saja di arena kampanye, baik yang mengundang keramaian dan hiburan. Yang pasti sesuai dengan tata aturan karena ada pihak Bawaslu yang akan mengawasi proses kampanye,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pilkada Tangsel hanya diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni pasangan nomor urut satu, Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan pasangan nomor urut dua, Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin.

Masa kampanye para kontestan politik dilaksanakan selama 60 hari, dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November, sementara pelaksanaan pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024 mendatang.