KPU Pandeglang Lakukan Bimtek Sirekap Kepada Anggota PPK dan PPS 
Cerdas MemilihHotNews
Redaktur: Heru Sulistyono

Bimtek sirekap yang dilakukan KPU Pandeglang di hotel Altama Pandeglang (sumber: Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang , tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menggelar Bimbingan Teknis dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. 

"Bimtek yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyelenggara Pilkada agar bisa memahami secara jelas proses mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap," kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah , Rabu (09/10/2024).

Nunung menuturkan, aplikasi Sirekap merupakan alat vital dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024 mendatang. Sirekap merupakan alat bantu yang sudah ditetapkan dalam PKPU.

"Sirekap ini menjadi alat vital karena dalam perhitungan hasil suara nanti mempunyai 3 fungsi," tuturnya.

Nunung menegaskan, Bimtek yang dilaksanakan menggunakan aplikasi Sirekap, pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini diharapkan tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan kesalahan bagi penyelenggara. Ketelitian dan kecermatan harus dimiliki oleh para penyelenggara, agar proses nya berjalan aman dan lancar.

"Fungsi penyimpanan dalam sistem, tentunya Sirekap bisa menyimpan begitu banyak data. Sirekap juga bisa langsung mengkoreksi data yang ter upload," tegasnya.

"Selain itu, Sirekap juga terintegrasi dengan info Pemilu yang mana ini merupakan alat publikasi dari KPU RI yang bisa langsung diakses dimanapun keberadaan pengguna yang menginginkan data dalam Sirekap," sambungnya.