OIKN Akan Lanjutkan Pembangunan IKN di Pemerintah Baru
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Lokasi IKN. (Humas OIKN)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur akan berlanjut pada pemerintahan mendatang. OIKN juga berupaya narik investor domestic maupun asing untuk berinvestasi di Nusantara.

"Tidak ada keraguan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berlanjut dan selesai sempurna sebagai kota dunia untuk semua," kata Staf Khusus Kepala OIKN dan juru bicara Otorita IKN Troy Pantouw dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Troy mengatakan pihaknya juga terus berupaya menarik investor domestik dan asing untuk berinvestasi di Nusantara, menjadikannya sebagai super economic hub yang berpotensi menggerakkan roda ekonomi nasional.

"Sampai dengan sekarang, delapan tahap groundbreaking telah dilakukan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun," ujarnya.

Otorita IKN juga telah menerima 492 surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) dari investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dengan rincian 239 LoI dalam negeri dan 199 dari luar negeri.

Sejalan dengan pembangunan ekonomi, Troy menyebut Otorita IKN berkomitmen membangun kota hutan yang berkelanjutan. Upaya seperti program reforestasi melalui pencanangan Wanagama Nusantara dan pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Penambangan Ilegal terus dilakukan.

Bahkan, Otorita IKN telah meluncurkan Peta Jalan Menuju Kota Nol Emisi Karbon Nusantara pada COP28 di Dubai sebagai bagian dari komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.

Untuk memberdayakan masyarakat, Troy menuturkan bahwa Otorita IKN melibatkan komunitas lokal dalam proses perumusan kebijakan, seperti konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperka) Otorita IKN mengenai kearifan lokal.

Potensi UMKM, kata dia, juga dioptimalkan, dengan jumlah pelaku UMKM meningkat dari 417 pada Juni 2023 menjadi 650 pada periode Februari-April 2024.

Presiden Joko Widodo pada Juli lalu meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.