
Armor Toreador, Tersangka KDRT Terhadap Selebgram Cut Intan Diserahkan ke Kejari Kabupaten Bogor / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador terhadap istrinya Cut Intan Nabila saat ini telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma mengatakan, Armor akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan.
"JPU akan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti selanjutnya kami melakukan penahanan dengan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan, Jumat 11 Oktober 2024.
"Terhitung 20 hari mulai hari ini 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2024," sambungnya.
Agung menjelaskan, Armor dititipkan oleh Kejari Kabupaten Bogor di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg Cibinong.
"Kita titipkan ke Rutan Pondok Rajeg," jelasnya.
Selain itu, Kejari Kabupaten Bogor juga menerima pelimpahan barang bukti kasus penganiayaan Armor dari penyidik Polres Bogor.
Adapun barang buktinya berupa handphone, sprei dan selimut.
"Minggu depan akan kami limpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan," bebernya.
Diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila yang merupakan seorang Selebgram sekaligus mantan Atlet Anggar, pada Agustus 2024 lalu.
Kasus ini pun sempat menjadi viral setelah Cut Intan mengunggah video aksi kekerasan suaminya ke akun media sosial pribadinya di Instagram.
Hasil pemeriksaan polisi, kekerasan yang dilakukan Armor karena dipergoki oleh Intan menonton video tak senonoh.
Atas dasar itu lah keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya Armor melakukan kekerasan terhadap Intan.