
KPU Kota Cilegon Saat Bekali PPK dan PPS Aplikasi Sirekap
Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Uji Coba Aplikasi Sirekap menjelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024, yang bertepat di salah satu hotel di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Minggu (13/10/2024).
Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Teknis dan Pencalonan, Urip Haryantoni mengatakan, Rapat Koordinasi Uji Coba Aplikasi Sirekap ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami terhadap para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menulis rekapituliasi suara di aplikasi Sirekap.
“Para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini kita berikan pembekalan dan latihan tentang tata cara penulisan untuk berita acara yang dimulai pada saat pemungutan suara hingga hasil penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengetahui tata cara penulisan rekapitulasi suara yang selanjutnya di upload pada sistem aplikasi sirekap,” katanya.
Urip menyatakan, para anggota PPK dan PPS diminta untuk teliti dalam mengisi apilikasi sirekap dari segi penulisan angka dan huruf pada C plano atau berita acara hasil pemungutan dan penghitungan suara yang kemudian difoto sebagai laporan pada sistem aplikasi sirekap.
“Kepada PPK dan PPS harus teliti dalam mengisi aplikasi sirekap untuk berita acara hasil pemungutan dan penghitungan suara seperti penulisan angka 3 terbaca pada sistem aplikasi sirekapnya 8, nah itu yang kita antisipasi kepada teman-teman PPK dan PPS,” jelasnya.