Komisioner KPU Banten, Aas Satibi
Serang, tvrijakartanews - KPU Provinsi Banten telah merancang mekanisme debat para Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.
Komisioner KPU Banten, Aas Satibi mengatakan, debat kandidat di Pilgub Banten akan diselenggarakan tiga kali dengan enam tema.
Dalam Juknis, setiap debat para kandidat akan diberi dua tema. Nantinya para calon akan beradu gagasan sesuai tema debat yang disediakan.
"Debat kan diselenggarakan KPU Banten sebanyak 3 kali. Di dalam juknis ada 6 tema. Tema pertama diambil dari Juknis debat," katanya, Senin (14/10/2024).
Ia menjelaskan, KPU tidak menyediakan formasi debat terpisah dari pasangan calon. Tidak ada formasi khusus debat calon gubernur dengan calon gubernur, maupun antar calon wakil gubernur dengan calon wakil gubernur.
"Format debatnya baik debat pertama, kedua dan ketiga berpasangan, calon gubernur dan wakil gubernur. Tidak ada debat antar gubernur dan tidak ada debat antar wakil gubernur," jelasnya.
Sehingga debat yang diselenggarakan akan menampilkan setiap pasangan Calon Gunernur dan Calon Wakil Gubernur Banten.
"Jadi debat itu berpasangan antara calon gubernur dan calon wakil gubernur," paparnya.