
Calon Petahana Wali Kota Tangsel Nomor Urut Satu, Benyamin Davnie (Tengah) Bersama Pasangannya Pilar Saga Ichsan (Kiri) dan Calon Gubernur Banten Pilkada 2024, Airin Rachmi Diany.
Tangsel, tvrijakartanews - Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tepatnya pada 20 Oktober 2024 yang akan digelar di Gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta Pusat, sejumlah pihak maupun masyarakat menyampaikan keinginan dan harapannya.
Salah satunya, calon petahana wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut satu, Benyamin Davnie yang menaruh beragam harapan kepada Prabowo-Gibran.
“Harapan saya tentunya pelantikan nanti di 20 Oktober 2024 dapat berjalan lancar, kemudian para menteri yang akan membantu presiden dan wakil presiden terpilih betul-betul dapat memahami masalah-masalah yang ada di bidangnya masing-masing,” ujar Benyamin saat dihubungi, Rabu (16/10/2024).
Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Ciledug pada tahun 1988 lalu juga mengharapkan, Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan memimpin 282,4 juta jiwa penduduk Indonesia, bisa fokus dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara serta dapat mengembangkan perekonomian Indonesia tetap stabil.
Selain itu, ia juga meminta jalinan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah baik secara langsung ke tingkat kabupaten/kota maupun melalui provinsi, bisa berjalan lebih intens lagi.
“Sering dilakukan pertemuan antar sektor pemerintah pusat dengan daerah untuk membahas urusan-urusan yang ditangani pemerintah, karena pemerintah daerah juga banyak menghadapi masalah yang perlu dipecahkan oleh pemerintah pusat,” sebutnya.
Benyamin pun menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024.
“Mudah-mudahan di era kepemimpinan Pak Prabowo dan Mas Gibran, Indonesia menjadi lebih baik dan dapat mewujudkan visi besar menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 sesuai dengan keputusan KPU Nomor 504 tahun 2024.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Rabu, 24 April 2024.