BNN dan Bea Cukai Banten Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 110 Kg
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid (Kemeja Putih) Bersama Tiga Tersangka Pengedar Ganja Antar Pulau

Tangsel, tvrijakartanews - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Banten, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering antar pulau seberat 110 kilogram di Pelabuhan Merak.

Kepala BNN Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, ratusan kilogram ganja kering diamankan melalui jasa pengiriman barang dari daerah Aceh menuju pulau Jawa melalui lintas laut. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan BNN pusat untuk melakukan manifes ke ASDP Merak.

Kemudian lanjut Rohmad, pihaknya bersama Bea Cukai Banten melakukan pengecekan pengiriman ganja tersebut.

“Ganja ini akan dikirim ke arah Bogor yang dipesan oleh seseorang berinisial A ke gudang kosong,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Setelah mengetahui alamat yang dituju, petugas kemudian berhasil menangkap tiga tersangka berinisial TM, SC dan S, di halaman parkir gudang bulu ayam yang berlokasi di Jalan Jonggol - Cariu Kabupaten Bogor.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut penyitaan barang bukti ganja, Rohmad bersama petugas gabungan melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

“Dimusnahkan dengan alat khusus supaya tidak ada efek samping,” sebutnya.