DPR Minta Menteri HAM Fokus Penataan Organisasi Kementerian dengan Anggaran Rp 64 Miliar
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri HAM, Natalius Pigai. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengimbau Menteri HAM Natalius Pigai mengoptimalkan anggaran kementerian Rp 64 miliar untuk melakukan penataan organisasi kelembagaan. Menurut Willy, hal tersebut penting karena kementerian HAM termasuk kementerian baru yang penataan organisasi sebelum bekerja merealisasikan program Prabowo-Gibran di bidang HAM

"Kalau kami melihat, yang paling penting adalah proses institusionalisasi. Itu yang paling mendesak. Kenapa? Ini pendekatan kan, pendekatan bernegara. Bernegara. Bukan pendekatan LSM ini kan. Jadi tentu satu, penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga, itu menjadi sangat penting," ujar Willy di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamia (24/10/2024).

Selain itu, kata Willy, anggaran tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal tugas dan fungsi Kementerian HAM ini. Apalagi, kata dia, selama ini sudah Komnas HAM sehingga masyarakat tidak bingung dengan keberadaan Kementerian HAM dan Komnas HAM.

"Sembari juga berbicara, sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri, apa yang menjadi domain kementerian, apa yang menjadi domain dari Komnas HAM. Kita ada Komnas, Pak. Teman-teman jangan lupa itu. Itu spiritnya sudah lama sekali," tandas Willy.

Politikus Partai NasDem itu juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang sudah membentuk Kementerian HAM. Menurut dia, dengan adanya kementerian ini, maka HAM menjadi spirit dari proses bernegara.

Apalagi, kata dia, makna HAM luas mulai dari hak sipil dan politik (sipol) sampai ekonomi, sosial dan budaya (ekosob). Karena itu, kata dia, relevan jika Natalius Pigai minta tambahan anggaran mencapai Rp 20 triliun.

"Setidaknya dengan dibentuknya kementerian HAM, teman-teman semua, HAM menjadi spirit dari proses kita bernegara, itu yang paling penting. Fundamental right itu yang harus kita lihat kan, bukan hanya masalah sipol ya, tapi juga ekosob. Kalau itu masuk sipol dan ekosob, itu sangat worth it (sepadan) Rp 20 triliun itu. Kenapa? Ya kalau dalam perspektif human right itu, hak asasi manusia, makan bergizi gratis itu human right, hak fundamental. Perumahan itu human right, maka kita lihat overlapping-nya akan seperti apa," pungkas Willy.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti anggaran kementeriannya yang hanya mendapatkan jatah Rp 64 miliar. Menurut Pigai, anggaran tersebut tidak cukup merealisasikan visi-misi presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap HAM.

"Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM, berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka tim transisi rombak itu anggaran. Rombak itu. Dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, enggak bisa, tidak tersampaikan kinerja visi misi Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Pigai di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).