Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban Saat Menghadiri Paripurna DPRD Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang , tvrijakartanews - Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I Pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Pandeglang 2025-2045, sampai penyampaian nota Raperda APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 kembali molor satu jam.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang Kumaedi mengaku jika kedisiplinan para anggota DPRD Pandeglang masih wajar dan masih masuk dalam katagori normal dan sidang paripurna menurutnya tidak membuang banyak waktu.
"Kondisi ini memang dinamis dan ini merupakan hal yang wajar dan masih normal. Mungkin keterlambatan ini banyak faktor dan mereka pun pada hadir saat paripurna. Yang terpenting kan paripurna berjalan dan terselesaikan," ungkap Kumaedi, Kamis (24/10/2024).
Pantauan di ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus I pembahasan Raperda tentang , yang semula diagendakan pukul 10.00 WIB, molor hingga hampir satu jam.
Rapat paripurna baru bisa dimulai sekitar pukul 10.52 WIB, dan dihadiri oleh 40 anggota dari 50 anggota DPRD Pandeglang. Rapat tersebut baru kuorum, karena harus dihadiri paling sedikit 2/3 anggota DPRD Pandeglang.
Baru sebulan lebih bertugas setelah dilantik, kedisiplinan anggota DPRD Pandeglang, patut dipertanyakan. Pasalnya, belum genap dua bulan menjalankan tugas dan fungsi nya, para wakil rakyat itu terkesan mulai malas-malasan.
Soal kinerja anggota DPRD Pandeglang yang sudah dijadwalkan dan teragendakan Kumaedi karena sudah tugas dan kewajiban para abdi masyarakat.
"Kewajiban dan tugas pokok nya sudah teragendakan memang betul, tapi untuk hari ini hanya terlambat sedikit waktu yang tersita," ungkap Kumaedi.
Persoalan keterlambatan saat menghadiri rapat, dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada masing-masing Ketua Fraksi Partai Politik, agar segera memberikan teguran kepada mereka yang datang terlambat.
"Akan kami sampaikan kepada Ketua Fraksi masing-masing Partai, karena mereka ada di Fraksi," sambungnya.
Menanggapi kondisi ini, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriyatno, menyayangkan terkait perilaku para anggota DPRD Pandeglang.
Sebagai Wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik karena ini semua adalah untuk kepentingan masyarakat Pandeglang.
"Jangan kasih contoh yang tidak baik harus tepat waktu (on time).Bagaimana masyarakat bisa percaya dengan kinerja anggota DPRD Pandeglang, kalau soal rapat saja mereka sudah tidak tepat waktu.