
Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bogor Gandeng Pemkab Bogor Untuk Tertibkan APK Sebelum Pelaksanaan Pencoblosan / Foto: Istimewa
Bogor, tvrijakartanews - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dengan rencana pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal itu bertujuan, untuk menciptakan Pilkada yang sukses, aman dan damai. Rakor dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, pada audiensi ini ada beberapa poin yang dibahas. Pertama, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang rencananya akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.
“Berkaitan dengan penertiban APK, kami siap membantu KPU dan Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye sebelum pencoblosan," katanya, Kamis 24 Oktober 2024.
Pemkab Bogor juga nantinya akan mengerahkan stakeholder terkait, seperti Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta juga TNI - Polri untuk membantu pengamanan dalam pelaksanaan pembersihan tersebut.
"Kami juga siap bekerjasama dengan seluruh partai politik untuk membersihkan APK maksimal H-3 sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024,” pungkasnya.
Selain itu menurutnya, sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menyaksikan debat para kandidat Calon Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai visi misi dari para kandidat Pasangan Calon (Paslon).
"Sehingga, semua masyarakat tahu apa yang menjadi prioritas atau rencana yang akan dilaksanakan oleh para calon ketika mereka terpilih," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, melalui audiensi ini pihaknya mengajak Pemkab Bogor untuk sinergi membantu jajaran KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan penertiban APK dari para pasangan calon untuk bersama-sama melakukan pembersihan dan mencopot APK sebelum 23 November 2024 mendatang.
“Kami memiliki keterbatasan SDM, untuk itu kita meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot bersama-sama pada pemilu sebelum tanggal 23 November," katanya.
"Kami juga meminta kepada tim pasangan calon maupun pimpinan partai politik bisa membantu untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor,” sambungnya.