Jaga Netralitas, Bawaslu Pandeglang Perketat Pengawasan Di Rutan Pandeglang 
Cerdas MemilihHotNews
Redaktur: Heru Sulistyono

Kantor Bawaslu Pandeglang (Sumber: Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu () Pandeglang pastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di TPS khusus Rutan Pandeglang diawasi secara ketat.

"TPS Khusus akan diawasi ketat dan tidak akan berbeda dengan TPS Reguler," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, Minggu (27/10/2024).

Febri menegaskan, untuk petugas yang kami siagakan di dalam Rutan sama dengan petugas Reguler. Untuk di Pandeglang hanya di Rutan Pandeglang yang menjadi perhatian khusus pihaknya. 

Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin jalannya pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami pastikan semua dapat perlakuan yang sama, karena ini demi terciptanya demokrasi yang baik agar terciptanya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil)," tegasnya.

Febri juga meminta kepada petugas dan warga binaan di Rutan Pandeglang untuk selalu bersikap netral pada Pilkada serentak 2024. 

Bawaslu akan bersurat kepada pihak Rutan untuk mengingatkan pihak Rutan untuk agar menjaga netralitas dan mencegah potensi pelanggaran di TPS khusus tersebut. 

"Akan kami ingatkan lagi, karena kami tidak ingin ada yang macam-macam di Pilkada serentak 2024,"ungkap Febri.

Febri menyampaikan bahwa jumlah TPS yang disepakati untuk Kabupaten Pandeglang mencapai 1.926, termasuk 10 TPS reguler dan 1 TPS khusus. TPS khusus ini akan mendapatkan perhatian penuh dari Bawaslu.

“Dari 1.926 TPS di Pandeglang, hanya satu yang merupakan TPS khusus,” tambahnya.