Pemekaran Kementerian, Pemkot Cilegon Tunggu Aturan dan Juknis SOTK
NewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Novi Yogi Hermawan

Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Cilegon akan menyiapkan perubahan struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menyusul adanya pemekaran dan penghapusan nama sejumlah Kementerian pada Kabinet Merah Putih.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Novi Yogi Hermawan, bahwa sampai saat ini pihaknya selalu siap menjalankan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Pada intinya kita selalu siap saat ada arahan dari Pemerintah Pusat dan menunggu dari Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru," ungkapnya, Selasa (29/10/2024).

Noviyogi mengaku, dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari Dinas dan Badan ada yang menyesuaikan dari Kementerian Baru.

"Pada intinya kita (Pemkot.Red) siap, memang ada beberapa OPD yang terdapat pada Kementerian yang baru atau pemekaran, kita masih menunggu Petunjuk Teknis dan saat ini juga kita masih mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri yang lama terkait SOTK sehingga apabila terdapat arahan aksesibilitas dari Pemerintah Pusat akan mempersiapkan seluruh dari Pemerintah Daerah dengan mengedepankan fungsi-fungsi untuk pencapaian hasil kerja yang berakhir pada pencapaian kesejahteraan masyarakat," ujarnya.