Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong tersenyum: Saya Serahkan kepada Tuhan
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku menyerahkan kepada Tuhan terkait kasus dugaan ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka korupsi impor gula. Hal itu disampaikan Tom Lembong saat keluar gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Saya menyerahkan semua kepada Tuhan yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong.

Tom Lembong terlihat keluar gedung Kejagung sekitar pukul 20.57 WIB. Mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda, Tom terlihat tersenyum saat diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media. Selain menyerahkan kepada Tuhan, Tom tak berkomentar apa pun terkait kasus yang menjeratnya.

Tom memilih masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya. Mantan Menteri Investasi/BKPM itu ditahan Kejagung di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Diketahui, Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjerat mantan direktur PT PPI berinisial CS sebagai tersangka.

Tom Lembong diduga menyetujui izin impor gula PT AP pada 2015. Padahal saat itu, gula dalam negeri tengah surplus sehingga tidak membutuhkan impor. Selain itu, impor gula seharusnya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan BUMN.

Kejagung menyebut kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 400 miliar.