
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Pj Wali Kota Tangerang memberikan alat bantu untuk penyandang disabilitas pada acara Seminar Inklusi yang digelar di Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang.
Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang telah membuat kebijakan inklusif guna mewujudkan kesetaraan dan akses bagi seluruh masyarakat. Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Dinas Sosial Kota Tangerang memberikan fasilitas berupa alat bantu untuk penyandang disabilitas.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin memaparkan kebijakan-kebijakan inklusif dari Pemkot Tangerang melalui Program Penguatan Inklusifitas yang meliputi program-program bantuan hingga program pelayanan yang berpihak kepada para penyandang disabilitas di Kota Tangerang.
"Tercatat sejak tahun 2023, Pemkot telah memfasilitasi bantuan alat penyandang disabilitas berupa 400 kursi roda, 10 tongkat kaki 4, 30 walker, dan 15 alat bantu dengar selain bantuan sosial disabilitas kepada total 1.061 penerima manfaat," ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Selain program bantuan, berbagai program pelayanan untuk para penyandang disabilitas telah berjalan di Kota Tangerang. Salah satu hak layanan wajib dasar yang menjadi hak dari masyarakat termasuk para penyandang disabilitas adalah pendidikan. Salah satunya dengan memfasilitasi total 66 sekolah inklusi yang terdiri dari 53 SD dan 13 SMP di seluruh wilayah Kota Tangerang
"Tentunya kami ingin agar para penyandang disabilitas juga dapat bersekolah dan menerima pendidikan sama seperti anak-anak lain, yang dilengkapi dengan BOSDA inklusif senilai Rp100 juta per tahun untuk SD dan Rp200 juta per tahun untuk SMP," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nurdin turut menjabarkan program-program pelayanan lain yang berpihak pada para penyandang disabilitas. Mulai dari pelayanan kesehatan di mana Pemkot melalui Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, memiliki layanan Bengkel Ortotik Prostetik sejak April 2023 untuk pembuatan kaki palsu, alat bantu penyangga tubuh seperti sepatu Ankle Foot Orthosis (AFO) dan Knee Ankle Foot Orthosis (KAFO) serta Conginetal Talipes Equines Varus (CTEV).
"Yang mana layanan pembuatan kaki palsu dan pembuatan alat bantu penyangga tubuh tersebut telah diakomodasi oleh pihak BPJS Kesehatan," jabarnya.
Kemudian, di bidang ketenagakerjaan, Dinas Ketenaga Kerjaan juga turut memfasilitasi pengadaan Job Fair dan penyerapan kerja bagi para disabilitas. Sedangkan untuk layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil memberikan fasilitas berupa layanan jemput bola e-KTP yang tidak hanya untuk para penyandang disabilitas, namun juga bagi lansia hingga ODGJ. Pemkot Tangerang akan terus memaksimalkan penguatan inklusifitas di Kota Tangerang.
"Melalui kerja sama dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) di berbagai kegiatan pelatihan hingga unjuk bakat serta menyediakan pelayanan informasi publik inklusif melalui kantor dan juga website yang ramah disabilitas, serta form permohonan dengan huruf braile," terangnya.
Sementara itu, pada akhir Oktober 2024 ini Pemkot Tangerang memberikan alat bantu penyandang disabilitas berupa 1 unit kursi roda standard dan 1 unit kursi roda anak, 2 unit walker, 2 unit tongkat kaki 4 dan 9 unit alat bantu dengar.

