Dewan Pers Minta Minta Semua Pihak Tidak Lakukan Kekerasan pada Jurnalis di Masa Pilkada 
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Dewan Pers meminta semua pihak yang merasa dirugikan melalui pemberitaan untuk tidak melakukan kekerasan pada jurnalis di masa Pilkada 2024.

"Buat bapak dan ibu, para paslon, para pendukung, para tim sukses, partai politik yang merasa keberatan pada pemberitaan, tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja. Lakukan haknya dengan meminta hak jawab," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Ninik menambahkan salah kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Papua. Di mana jurnalis diteror oleh pihak yang diduga merasa disudutkan lewat pemberitaan.

Menurutnya, jurnalis tersebut diteror dengan cara melempar bom molotov ke mobil kantor perusahaan media hingga mengalami kerusakan.

"Sebenarnya selain kerusakan fisik, trauma psikologis kawan-kawan jurnalis di sana itu yang tidak mudah untuk dihilangkan begitu saja," tuturnya. 

Selain itu, Ninik meminta pada aparat agar mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

"Dewan Pers juga meminta kepada aparat keamanan agar segera mengusut tuntas ya berbagai cara-cara kekerasan intimidatif yang dilakukan terhadap kerja-kerja jurnalis," jelasnya.

Sementara saat Pemilu 2024 kemarin, Ninik mencatat setidaknya ada 18 surat keberatan terkait pemberitaan yang dikirimkan ke Dewan Pers.

“Kami telah menyelesaikan 18 kasus kekerasan di Jakarta,” ungkapnya.

Di sisi lain Ninik meminta, para jurnalis juga harus bekerja profesional dan indepeden saat melakukan peliputan Pilkada.

“Kami melarang kepada jurnalis memberikan dukungan kepada salah satu paslon kepala daerah saat melakukan tugas jurnalistik,” tegasnya.

Menurut Ninik, bila ingin mendukung atau menjadi tim sukses salah satu paslon sebaiknya mundur dari profesi jurnalis.

"Kecuali medianya memang secara terbuka melakukan deklarasi bahwa memang media yang memberikan dukungan pada calon tertentu," pungkas.