
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Beny Sabdo ( Foto : Akun Instagram Bawasludkijakarta)
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan Jawara Betawi. Sebab laporan tersebut masih harus di lakukan perbaikan.
"Dilakukan kajian awal oleh Bawaslu DKI, diberi catatan untuk perbaikan. Ini berdasarkan petunjuk dari kepolisian dan kejaksanaan juga," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta,Beny Sabdo keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis ( 31/10/2024).
Beny menambahkan sementara saat ini laporan itu ditangani oleh Sentra Gakumdu. Setelah laporan di perbaiki dan sudah di registrasi selanjutnya baru masuk penyelidikan.
"Karena di Gakumdu itu kan bersama-sama. Itu, sementara begitu. Jadi kalau nanti laporan ini kita registrasi, nah itu baru melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo menyampaikan telah menerima laporan dari Jawara Betawi soal dugaan penistaan agama yang disampaikan oleh wakil gubernur nomor urut satu, Suswono pada beberapa lalu.
"Terkait laporan Jawara Betawi itu masyarakat yang sudah melapor resmi kepada Bawaslu DKI," kata Benny saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Benny mengatakan laporan tersebut merupakan pelanggaran pidana pemilihan dan telah dibahas bersama dengan Sentra Gakumdu sebagai tempat untuk khusus menangani perkara dugaan tidak pidana pemilihan.
"Itu yang terdiri dari bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Jakarta," ujarnya.