KPU Serang Terima 2 Jenis Surat Suara Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: Heru Sulistyono

Surat suara Calon Bupati Serang saat dicek Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin

Serang, tvrijakartanews - Sebanyak dua jenis surat suara untuk kebutuhan Pilkada serentak tahun 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Pendistribusian surat suara menggunakan 2 truk kontainer. Adapun pengemasannya, dua jenis surat suara tersebut dibungkus dengan 420 boks kardus.

Sementara jumlahnya, surat suara Calon Bupati Serang sebanyak 1.259.591 dan Calon Gubernur Banten sebanyak 1.225.871.

Untuk pengadaan surat suara Calon Bupati Serang, KPU menambah 31.720 suart suara atau 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau 1.225.871 pemilih, sebagai cadangan antisipasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, surat suara yang diterima bakal disortir ulang demi memastikan tidak ada yang tercoblos.

"Setelah datang, kita lakukan sortir apakah ada yang rusak atau tidak," katanya, Jumat (1/11/2024).

Setelah itu, surat suara yang disortir akan dilipat kembali dan didistribusikan ke setiap kecamatan.

"Setelah itu kita akan lakukan pelipatan, di set, di pak disimpan dan didistribusikan ke kecamatan," ungkapnya.