Honor Pelipat Surat Suara Dibayar 250 Rupiah per Lembar
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Petugas gudang KPU Kabupaten Serang saat mengemas surat suara

Serang, tvrijakartanews - KPU Kabupaten Serang mulai merekrut tenaga pelipat suara untuk Pilkada serentak 2024.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan, penyortiran akan dilakukan besok hingga tanggal 7 November 2024.

"Penyortiran kita Sabtu. Insya Allah 5 sampai 6 hari karena ini kecil, 2 lipatan doang," katanya, Jumat (1/11/2024).

Ia mengaku sudah merekrut sebanyak 150 orang dari kalangan profesional dan masyarakat sekitar.

"Pelipat suara rencananya kita 150 orang, melibatkan dari luar dan masyarakat sekitar," terangnya.

Ia menjelaskan, honor pelipat suara dihitung dari performa. Berdasarkan ketentuannya, satu surat suara akan dibayar 250 rupiah.

"Berbeda dengan Pemilu, kalau sebelumnya kan 500 rupiah. Kalau Pilkada 250 rupiah per lembar (surat suara)," jelasnya.