Kejari Pandeglang Geledah Koperasi Kemenag Pandeglang 
HotNews
Redaktur: Heru Sulistyono

Kejari geledah kantor koperasi di Kantor Kemenag Pandeglang (sumber : Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Diduga ada tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang lakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang.

Pengeledahan pada Kamis (31/10/2024) itu menindaklanjuti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU) pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kemenag Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya melalui Kepala Seksi Intelijen Wildani Hapit membenarkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang elektronik,” kata Wildan, Jumat (1/11/2024).

Wildan menegaskan, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi KMKU pada KPRI Pedoman Kemenag Pandeglang.

“Kami sudah memeriksa beberapa orang saksi dan dokumen. Dan kemarin (Kamis) untuk melengkapi alat bukti, kami lakukan penggeledahan di kantornya,” jelasnya.

Dalam waktu dekat katanya lagi, pihaknya bakal rilis hasil penyidikan yang dilakukan bidang Pidus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

“Nanti  kalau sudah lengkap dan ditetapkan tersangka kita akan rilis ke teman-teman media,” tandasnya.