![](https://admin.tvrijakartanews.com/uploads/IMG_20241103_WA_0005_d79ec6ef35.jpg)
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin
Serang, tvrijakartanews - KPU Kabupaten Serang telah mengumumpan secara resmi laporan sumbangan dana kampanye pasangan Calon Bupati Serang tahun 2024.
Laporan sumbangan dana kampanye Pilbup Serang telah dirilis melalui laman website KPU dengan surat nomor 527/PL.02.5-Pu/3604/2024.
"Sumbangan dana kampanye semua Pasangan calon sudah menyampaikan sebagaimana jadwal yang ditetapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Minggu (3/11/2024).
Dari laporan tersebut, sumbangan dana kampanye pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna nilainya paling besar mencapai Rp3.084.170.000.
Dana tersebut murni dibiayai atau bersumber dari kantong pribadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
"Paslon nomor urut 1 Andika dan Nanang, laporannya Rp3 miliar lebih yang bersumber dari Paslon," ucapnya.
Sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 yakni Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, total sumbangan dana kampanye mencapai Rp1.942.600.000.
Adapun sumbernya berasal dari pasangan calon senilai Rp1.630.000.000 dan sumbangan partai atau gabungan partai sebanyak Rp312.600.000.
"Paslon nomor urut 2 Ratu Zakiyah dan Najib Hamas total sumbangan dana kampanyenya 1.942.600.000," tuturnya.