Sortir dan Lipat Selesai, KPU Kota Cilegon Masih Kekurangan Surat Suara
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Surat Suara Rusak Akibat Gagal Cetak dan Terpotong Setengah

Cilegon, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon akhir menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Senin (04/11/2024).

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik pada KPU Kota Cilegon, Eka Shofianty mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyortian dan pelipatan surat suara yang telah ditentukan lebih cepat sesuai target.

"Kita telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai dengan target yang ditentukan yang selanjutnya akan dilakukan pengepakan sambil menunggu logistik lainnya yang belum tiba," katanya.

Eka menyatakan, dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara ini pihaknya menemukan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berjumlah sebanyak 196 lembar, sementara surat suara yang rusak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon sebanyak 28 lembar.

"Kita menemukan surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berjumlah 196 lembar, sementara surat suara rusak untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjumlah 28 lembar, kita juga masih kekurangan surat suara untuk Pilgub Banten berjumlah 7 lembar, dan surat suara Piwalkot berjumlah 29, permintaan kekurangan surat suara Pilgub sebanyak 203 dan permintaan kekurangan surat suara Pilwalkot sebanyak 57," jelasnya.