Ini Daftar 7 Calon Hakim Mahkamah Agung yang Disetujui DPR RI
HotNewsAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto: Tangkapan layar Youtube DPR RI

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui 7 nama calon hakim Mahkamah Agung pada Selasa, 5 Desember 2023. Para calon hakim yang terdiri dari hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu sebelumnya telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

Penyetujuan 7 nama calon hakim itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Perkenankan kami menanyakan apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dapat disetujui?" ujar Puan saat memimpin rapat, Selasa.

Para anggota dewan yang hadir menyatakan setuju atas putusan tersebut dan Puan mengetuk palu tanda pengesahan 7 hakim Mahkamah Agung yang baru.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat tersebut menjelaskan pemilihan hakim agung dan hakim ad hoc HAN dilakukan secara musyawarah serta telah melalui fit and proper test di komisinya.

"Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III DPR guna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut," kata Habiburokhman.

Berikut ini merupakan 7 nama calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2023 yang setujui rapat paripurna DPR:

1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo

2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah

3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono

4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono

5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo

6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto

7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto

(Tim redaksi)