
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihun
Serang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima kelebihan Surat C Hasil KWK atau C Hasil Plano untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang mencapai 992 PCS.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihun bahwa pihaknya mengalami kelebihan pengiriman Surat C Hasil KWK atau C Hasil Plano dengan memanggil Leasion Officer (LO) atau perwakilan tim Pemenangan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang untuk menjelaskan persoalan Surat C KWK yang mengalami kelebihan.
"Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang bahwa Surat C Hasil KWK berlebihan itu harus diketahui oleh ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan saat penghitungan ulang maupun pemindahan berkas harus disaksikan oleh perwakilan tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon," ungkapnya, Selasa (05/11/2024).
Pihak KPU Kota Serang juga akan memindahkan atau menyimpannya ke Kantor KPU Provinsi Banten agar berkas tersebut tersimpan aman dan terjaga sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
"Memang terjadi kesalahan saat penginputan pemesanan Surat C Hasil KWK atau C Hasil Plano hingga mengalami kelebihan mencapai 1.984 PCS, padahal kebutuhan C Hasil KWK hanya 992 PCS. Kami juga akan melibatkan pihak kepolisian, media dan tim pemenangan masing-masing Pasangan Calon saat pemindahan berkas," tandasnya.