
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung saat bersilaturahmi dengan Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta KH Jamaluddin F Hasyim di Kayu Manis Barat , Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (5/11/2024) malam. (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung berjanji menerapkan program pemutihan untuk ijazah yang ditahan bertahun-tahun di sekolah swasta.
Hal ini disampaikan Pramono usai mendapatkan aduan dari seorang kepala sekolah saat bersilaturahmi dengan Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta KH Jamaluddin F Hasyim di Kayu Manis Barat , Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (5/11/2024) malam.
Saat itu, seorang kepala sekolah bernama Robiatul Adawiyah mengeluhkan, banyak siswa yang tak menebus ijazahnya. Sementara, guru-guru yang mengajar di sekolah swasta mendapatkan upah yang kecil.
"Jadi di tengah yang guru-guru yang bayarnya cukup kecil, ijazah enggak ditebus. Jadi guru tumpengannya kapan?" keluh Robiatul.
Mendengar hal tersebut, Pramono berjanji menerapkan program pemutihan ijazah yang ditahan, bila ia terpilih sebagai guburnur Jakarta,
"Untuk ijazah. Saya kalau jadi gubernur akan putihkan. Karena udah enggak mungkin lagi untuk ditebus, siapa yang mau menebus?" ucap Pramono.
Menurut Pramono, kebanyakan persoalan ijazah yang tertahan itu lantaran para murid di sekolah swasta terkendala persoalan biaya.
Dia pun mengungkit pengalamannya yang pernah membantu menebus ijazah milik siswa dari keluarga kurang mampu di Cengkareng, Jakarta Barat. Padahal, siswa itu membutuhkan ijazahnya untuk bekal mencari pekerjaan.
"Waktu itu di Cengkareng. Keluarga yang sangat kasihan banget. Ijazahnya udah 3 tahun enggak diambil. Padahal diperlukan untuk mencari kerja, sehingga saya langsung tebus sendiri," kata Pramono.
Untuk itu, Pramono menilai program pemutihan ijazah sekolah perlu diterapkan, sehingga persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih, Presiden Prabowo baru-baru ini juga menerapkan kebijakan serupa, yakni pemutihan utang-utang usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) yang macet.
"Kalau (ijazah) itu dibiarkan hanya akan menumpuk saja, percuma. Maka harus dilakukan pemutihan seperti yang dilakukan oleh Presiden Prabowo ketika memutihkan utang-utang UMKM," imbuh dia.