KPU Jakpus Berikan Honor Bagi Panitia Pelaksanaan Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Maryanto PM

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Masyarakat KPU Jakpus, Sahat Dohar Manulang ( Foto: Rachmat Wijaya)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang Mengungkapkan Untuk Pilkada ini pihaknya memberikan upah sebesar Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta kepada panitia pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk pilkada ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diberikan honor Rp900 ribu dan untuk anggotanya Rp800 ribu. Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mereka honornya itu ketua Rp2,5 juta dan anggotanya itu Rp2 juta, Sedangkan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendapat honor Rp1,5 juta dan anggotanya Rp1,2 juta," kata Sahat saat di konfirmasi di Jakarta,Rabu ( 6/11/2024).

Sahat mengatakan, besaran upah perbulan memang tergolong variatif atau berbeda - beda sesuai masa kerja para panitia pelaksana tersebut. Mulai dari satu bulan hingga 8 bulan.

"Masa kerja dari KPPS selama satu bulan kan jadi kita bentuk kita tetapkan dua minggu sebelum pemungutan suara dan satu minggu setelah pemungutan suara jadi mereka satu bulan kalau untuk PPK dan PPS masa kerja mereka itu ada 8 bulan kita lantik mereka di bulan Mei lalu selesai dua bulan setelah pilkada," ujarnya

Menurut Sahat, pihaknya juga telah melakukan mitigasi untuk mencegah kejadian pada masa Pilpres 2024 lalu tidak terulang kembali, karena petugas kelelahan sehingga mengakibatkan meninggal dunia. Pihaknya bakal menjamin para petugas baik dari segi kesehatan ataupun dalam kecelakaan saat berkerja.

"Kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau Kementrian Kesehatan lalu dengan BPJS Kesehatan juga BPJS Ketenagakerjaan sehingga memang bagi tenaga kita yang misalkan mengalami ada kecelakaan kerja pada masa bertugas mereka bisa mendapatkan santunan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Masyarakat KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang menyebut pihaknya akan melaksanakan pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November 2024 atau Esok Hari.

"Kami akan melaksanakan secara serentak pada tanggal 7 november di jam 9 pagi ada sebanyak 10 794 KPPS yang akan kita lantik pada hari tersebut,"kata Sahat Saat di konfirmasi di Jakarta,Rabu (6/11/2024).

Sahat mejelaskan, pihaknya mencatat total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Pusat sebanyak 1542, oleh sebab itu,nantinya para petugas KPPS akan disebar sebanyak 7 orang di setiap TPS.

"Kita ada tps 1542 dan di setiap tps nya itu ada 7 orang maka totalnya itu di jakarta pusat 10 794, jelasnya.