Pelantikan Anggota KPPS Untuk Pilkada 2024
Cilegon, tvrijakartanews - Sebanyak 4.522 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 8 Kecamatan 43 kelurahan dan 646 TPS pada hari Kamis (07/11/2024).
Komisioner KPU Kota Cilegon pada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Nunung Nurjannah mengatakan, pelantikan tersebut dilaksanakan oleh PPS Se-Kota Cilegon di wilayah nya masing-masing yang tempat pelaksanaan pelantikannya ada yang di Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan dan tempat lainnya disesuaikan dengan kondisi tempat dan jumlah Anggota KPPS Yang akan di lantik.
"Serentak ya pelantikan anggota KPPS hari ini, dan KPU Cilegon mengingatkan agar seluruh KPPS yang sudah dilantik wajib bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya saat dihubungi.
Nunung menjelaskan, adapun tugas KPPS dalam pemilihan diantaranya mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS, menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilihan yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilihan tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilihan, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dalam menjalankan tugasnya Kami berharap agar teman-teman KPPS berpedoman pada Prinsip penyelenggaraan Yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
Karena, KPPS merupakan ujung tombak atau pintu gerbang pertama dalam menjaga kemurnian atas apa yang sudah disalurkan oleh seluruh pemilih kedaulatan rakyat/pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan di laksanakan di hari rabu tanggal 27 November 2024," jelasnya.