KPU Jakpus Lantik 10 Ribu Petugas KPPS
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto Bersama dengan KPPS kelurahan Johar Baru, ( Foto : Rachmat Wijaya)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Efniadiyansyah telah melantik 10 ribu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 44 kelurahan dan 8 kecamatan.

"kita telah melantik 10 ribu yah anggota KPPS yang hari ini yang terdiri dari 1542 TPS. Ada yang ada di jakarta jadi kita lakukan secara serentak pelantikan nya ada di kelurahan jadi setiap KPPS yang ada di kelurahannya pagi ini pelantikan kita ada 44 kelurahan 8 kecamatan," kata Efnia saat di lokasi pelantikan KPPS, di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Efnia mengatakan, puluhan ribu petugas KPPS ini diberikan upah sebesar  Rp 850 ribu Hingga Rp 900 ribu per bulan, Terhitung masa kerja di mulai hari ini sampai 8 Desember 2024.

"Sekitar Rp 900 ribu upah ketua klo anggota Rp 850 ribu perbulan," ujarnya. 

Menurut Efnia, pihaknya telah melakukan uji kesehatan saat masa perekrutan petugas KPPS, demi mencegah jatuhnya korban petugas KPPS saat Pilpres lalu akibat kelelahan atau kecelakaan dalam bekerja.

"Kita telah melakukan upaya preventif salah satunya kemarin pada saat perekrutan salah satu syaratnya harus dipenuhi oleh peserta adalah lulus kesehatan kita melakukan pemeriksaan kesehatan terutama untuk penyakit 2 komorbid yang tidak bisa beraktifitas atau kelelahan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK), Sarutuah Saragih mengatakan telah melantik sebanyak 441 petugas KPPS di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Nantinya, setelah dilantik para KPPS ini akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari kedepan.

"Di Johar Baru yang telah dilantik di johar baru adalah sesuai dengan TPS nya 163 di kali 7 berarti 441. Bimtek akan dilakukan besok mulai tanggal 8 sampai 10 jadwal dari KPU," tuturnya.