Ridwan Kamil Bakal Lanjutkan Reklamasi Jakarta, Jika Dinilai Bawa Banyak Kebermanfaatan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK menyatakan bakal melanjutkan proyek reklamasi di Jakarta, jika proyek pulau buatan itu dinilai membawa banyak kebermanfaatan. Sebelumnya, proyek pulau reklamasi di Jakarta dihentikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dinilai merusak lingkungan.

Namun, RK menilai semua pembangunan pasti menimbulkan dampak kepada lingkungan.

"Tidak ada pembangunan yang tidak berdampak, semua pembangunan teorinya pasti berdampak, tinggal kita memitigasi dampaknya seminim mungkin, di mana kebaikan dan kekurangannya, lebih banyak mana," kata RK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menyebut seluruh pembangunan harus memiliki kajian Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL. Sehingga, pemerintah bisa menekan angka risiko kerusakan lingkungan.

Melalui AMDAL tersebut, RK menyebut pemerintah baru bisa menyimpulkan apakah sebuah pembangunan memilki banyak manfaat atau justru sebaliknya.

"Kalau lebih banyak kekurangannya tentu jangan dilanjutkan, tapi kalau lebih banyak kebaikannya, kebermanfaatannya, saya kira bisa tetap dilanjutkan dengan mengadilkan atau menghadirkan tadi ya, kepada sosial maupun lingkungan," kata RK.

Penghentian Reklamasi oleh Anies Baswedan

Pada tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan reklamasi Jakarta tidak akan dilanjutkan usai diterbitkannya Pergub 58/2018 dan pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.

“Tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan, berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Jadi mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan. Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu. Ini mengkritik imajinasinya sendiri,” kata Anies.

Ia mengatakan reklamasi tetap dihentikan seperti janji kampanyenya. Hal itu dibuktikan dengan tidak dimasukkannya rencana pembangunan 13 pulau yang belum terbentuk dalam RPJMD DKI 2018-2022.

"Komitmen kita jelas bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau yang direncanakan dibangun, empat pulau sudah dibangun, 13 belum. Yang belum tidak akan kita teruskan. Dalam RPJMD terlihat. Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukkan dalam rencana untuk reklamasi,” beber Anies.

Anies menyatakan dari 17 rencana pulau reklamasi, empat sudah terbentuk pulau, 13 pulau yang semula direncanakan dibangun ia pastikan tidak akan dilanjutkan. Sementara itu, pengelolaan empat pulau yang sudah telanjur berdiri lengkap dengan bangunan maka diperlukan BKP sesuai Keppres 52/1995 yang bertugas untuk mengurus dan mengelola 4 pulau yang sudah jadi, yakni pulau C, D, E, dan G.

"Sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 1995 dan Perda 8 Tahun 1995. Di mana pengelolaan pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru menegaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi,” ucap Anies.