Projo Bantah Budi Arie Terlibat Jaringan Judi Online Komdigi, Sebut Sudah Lakukan Pemberantasan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Projo, Hadoko. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Relawan Pro Jokowi (Projo) menampik kabar soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi di rangkaian kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Dugaan itu muncul karena Budi Arie merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini berma Komdigi.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Projo, Hadoko menyebut ketua umumnya itu justru telah melalukan upaya pemberantasan praktik judi online. Satu di antaranya mencopot pegawai atau pejabat yang diduga terlibat.

"Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online," ujar Handoko di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, selama menjabat sebagai menteri Kominfo, Budi Arie disebut selalu berkoodinasi dengan aparat penegakan hukum atau APH terkait pemberantasan judi online.

"Yang tidak kalah penting juga, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan APH, dengan aparat penegak hukum, dengan lembaga lain OJK, PPATK Untuk terus menggalakkan pemberantasan judi online," ucapnya.

Bahkan, Ketua Umum Projo itupun merupakan salah satu pihak yang mendorong pembentukan satgas lintas kementerian dan lembaga guna memberantas praktik judi daring tersebut.

"Nah, beliau juga mendorong Pembentukan satgas lintas lembaga dan kementerian yang kemudian kita ketahui bersama Menko Polhukam waktu itu menjadi pemimpin dari satgas pemberantasan judi online," kata Handoko.

Sebelumnya, dalam kasus judi online Komdigi secara keseluruhan ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Belasan orang yang ditetapkan tersangka tersebut, terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

Tiga diantaranya merupakan pengendali 'kantor satelit' yang digunakan untuk mengkondisikan situs judi online. Lokasi Kantor satelit tersebut berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Para pengendali kantor satelit itu berinisial A, AK, dan AJ. Kini, polisi juga memasukan nama dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni A dan M.