Menkeu: Kebijakan Hapus Utang Macet UMKM Dorong Perekonomian
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Tangkap layar akun Instagram resmi @smindrawati)

Jakarta, tvrijkartanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis dorong perekonomian Indonesia.

"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," kata Sri Mulyani dikutip dalam akun Instagram resmi @smindrawati, Kamis (7/11/2024).

Sri Mulyani menambahkan kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.

Menurutnya, keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

"Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11).