
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto
Cilegon, tvrijakartanews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memastikan para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, selain telah disediakannya TPS Lokasi Khusus, juga telah dilantiknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk 3 TPS Lokasi Khusus.
“Sampai saat ini, dari total 1.840 warga binaan, dari jumlah itu tidak seluruhnya warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya lantaran warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Cilegon juga terdapat warga binaan limpahan dari Lapas yang berada di luar Provinsi Banten,” ungkapnya, Jumat (08/11/2024).
Yosafat mengaku, dari jumlah 1.840 pihaknya telah menverifikasi warga binaan yang dapat menggunakan hak pilih sesuai identitas mereka. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terdapat 1.274 warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya, sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terdapat 532 orang.
“Dari jumlah warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya, kita juga sampai saat ini masih memverifikasi identitas warga binaan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil terkait identitas warga binaan,” ujarnya.